Akhir Tahun 2018, Polres Kediri Musnahkan Narkoba dan Miras

BA¦Menjelang akhir tahun 2018, Polres Kediri memusnahkan ribuan botol minuman keras dan narkoba.

Pemusnahan itu dilakukan di area kawasan Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri, Jumat (21/12/2018).

Total barang bukti yang dimusnahkan ialah 175.000 pil dobel l, 2.741 minuman keras berbagai merek dan 12 jerigen arak jowo.

Dalam pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri tamu undangan dari Pemerintah Kabupaten Kediri, Pengadilan Negeri Kab Kediri dan Kejaksaan Kabupaten Kediri.

Hadir juga dari TNI, Kodim 0809 Kediri, BNN Kabupaten Kediri dan tokoh agama dan masyarakat.

Kapolres Kediri AKBP Roni  Faisal Saiful Faton mengatakan barang bukti narkoba dan miras itu didapat dari hasil operasi cipta kondisi 2018.

“Barang bukti ini hasil penyitaan operasi cipta kondisi 2018,” terang AKBP Roni Faisal.

AKBP Roni Faisal mengungkapkan barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan merupakan hasil kerjasama antara kepolisian dan masyarakat.

Ia juga meminta agar masyarakat terus berpartisipasi memberikan informasi terkait peredaran miras dan narkoba.

“Kita akan terus memerangi miras dan narkoba, karena dampaknya itu buruk bagi masyarakat. Kita juga mengajak masyarakat untuk memerangi ini,” ungkap Kapolres Kediri.(gar)