Aksi Penutupan Paksa Galian C Rolak 70 di Juwet Nyaris Ricuh 

BA¦Puluhan warga Desa Juwet Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri, Senin (9/10/2017) melakukan aksi unjuk rasa di galian C rolak 70 Dusun Nglerep Desa Juwet Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri. Dalam aksinya itu warga nyaris ricuh karena pihak penambang galian C tidak mau pergi dari lokasi galian tersebut.

Dalam aksi unjuk rasa itu warga meminta paksa kepada pihak kepolisian agar penambangan galian C segera di tutup. Warga sempat bersitegang dengan pihak kepolisian. Karena selama ini aksi penambangan itu banyak merugikan warga sekitar.

Pasalnya, para penggali itu telah merusak tanaman jagung milik warga. Selain itu, pihak penambang tidak memberi kopensasi kepada warga yang tanamannya rusak. “Galian hari ini harus tutup. Sudah jelas ini melanggar undang undang lingkungan hidup,” tutur Khoirul Anam.

Galian C itu dilakukan oleh CV Adi Djaya dan CV Moestaman. Warga meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku penambang tersebut. Padahal sudah jelas melanggar undang undang. “Seharusnya Polisi segera menangkap para pelaku penambang. Jangan malah menutup tutupi,” terang Khoirul Anam.

Dampak penambangan di rolak 70 itu banyak tanaman yang rusak. Dan tanah di sekitar lokasi itu berlubang sangat besar. Warga meminta alat berat itu segera di bawa keluar dari lokasi galian C. Selain itu juga pihak kepolisian untuk segera menyegel dengan memberi garis Police Line. “Hari ini juga harus ditutup galian disini,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kediri Kompol Irpan meminta kepada warga agar tenang dan tidak melakukan hal yang tidak diinginkan hingga pada akhirnya merugikan diri sendiri. “Bapak dan ibu tolong tenang. Percayakan kepada kami. Kami pasti menutupnya. Dan tidak ada lagi penambangan disini,” tegas Kompol Irpan. (gar)