Anggota Polantas Polres Kediri Gagalkan Pendistribusian Ratusan Liter Miras Arak Jowo Antar Kabupaten 

BA¦Anggota Satlantas Polres Kediri, Sabtu (9/9/2017) menggagalkan pendistribusian minuman keras di jalur Desa/Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri. Ratusan botol berisi miras arak jowo yang berhasil disita itu diamankan dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Kediri.

Kasatlantas Polres Kediri AKP Fatikh Dedy Setiawan menuturkan kasus tersebut dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Kediri. Dalam pelimpahan penanganan perkara tersebut yang diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Kediri dua orang pelaku yakni Rochmad (55) pemilik miras warga Desa Kereh Kecamatan/Kota Ngawi dan Budi Setiawan (40) warga Dusun Wonodoyo Desa/Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek.

“Dua pelaku dan 22 kardus air mineral dalam satu kardus berisi 22 botol Miras jenis arak jowo (ARJO) dengan total keseluruhan 264 Botol,” tutur Kasatlantas.

Diungkapkan Kasatlantas, anggota Satlantas Polres Kediri pada hari Sabtu (9/9/2017) melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi di jalur kandangan Malang tepatnya di Dusun Kacangan Desa/Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri.

Pada saat melakukan razia itu anggota Polantas mencurigai mobil Avanza yang tiba-tiba menepi di pinggir jalan. Kemudian anggota Polantas mendatangi mobil tersebut.

Pada saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan anggota Polantas menanyakan isi kardus di dalam mobil tersebut. Sang sopir sempat mengelabui anggota Polantas jika isi kardus itu jamu. Namun setelah di cek ternyata isi kardus itu berisi minuman keras yang akan didistribusikan.

“Rencananya ratusan botol miras arak jowo itu akan di kirim ke wilayah Malang,” ungkap Kasatlantas.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin menuturkan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus miras. Dan saat ini kasusnya dalam proses hukum lebih lanjut. (gar)