Beberapa Pelaku Usaha Di Beri Tindakan Tegas Jika Tidak Mentaati Himbauan Pemerintah Di Tengah Pandemi Corona

Makassar – Pembatasan Sosial Berskala Besar masih di anggap sepele oleh beberapa Pelaku Usaha. Banyaknya yang kurang peduli dengan apa yang di maksud dengan bersatu melawan virus Covid19. Personil Gabungan yang terstruktur atas pelaksanaan PSBB di Kota Makassar khususnya di Kecamatan Mamajang melakukan tindakan tegas jika masih menemukan Pelaku Usaha yang tidak mentaati dengan disiplin Pembatasan Sosial berskala besar.

Patroli PSBB Kecamatan Mamajang mulai melaksanakan tahapan penindakan, yakni bagi pelaku usaha di buatkan surat pernyataan jika tidak mengikuti aturan Pemerintah. Beberapa pemilik usaha berjanji akan tidak membuka usahanya, dan sadar tentang PSBB demi keselamatan Rakyat adalah hukum tertinggi dalam memerangi penyebaran virus Corona yang memakan korban dan makin bertambah. Selasa, (28/4/2020), Siang.

CCTV jalanan melihat beberapa Pelaku Usaha seperti Bengkel, Toko Onderdil kendaraan masih buka tanpa memiliki prosedur yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementrian Kesehatan. System penjualan bahkan service kendaraan terlihat banyak masyarakat berkumpul dan tidak menjaga jarak social distancing. Penumpukan Pengunjung sangat nampak, hingga ada yang sekian persennya tidak menggunakan masker sama sekali.

Berdasarkan fakta di lapangan, bahwa kebanyakan Pelaku usaha tidak paham dengan pemberlakuan PSBB di Makassar. Padahal Pemerintah sudah melakukan Sosialisasi, Uji Coba bahkan tak bosan tuk menghimbau hingga Patroli Wilayah yang berulang kali di lokasi tersebut.

“Kami akan tindak tegas jika masih ada yang tak menaati peraturan Pemerintah, Simple…cukup Pelaku Usaha bantu Pemerintah, jangan tempatnya di jadikan kesempatan mengambil keuntungan disaat kita semua memerangi penyebaran vitus Corona. Saat PSBB jika masih buka, maka kami akan tindak tegas,” ucap Kompol Daryanto Kapolsek Mamajang.