
BA¦Petugas Polsek Pare bersama Pemerintah Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Senin (22/5) melakukan sosialisasi di eks lokalisasi Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Sosialisasi itu terkait mendekati menjelang Bulan suci Ramadhan. Bulan ramadhan jatuh pada Sabtu (27/5). Diimbau Bulan Ramadhan kepada para pemilik Cafe, Mucikari dan Pekerja Seks Komersial untuk tutup.
Kapolsek Pare AKP Mustakim di Bulan Ramadhan itu para penghuni eks lokalisasi untuk diminta tutup. Hal itu dilakukan untuk menghormati umat muslim yang melaksanakan ibadah bulan suci ramadhan.
“Saya berharap kepada penghuni eks lokalisasi Gedangsewu untuk tutup. Kalau bisa jangan sampai kembali lagi,” tutur Kapolsek Pare.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek Pare, bila para penghuni eks lokalisasi tetap beroperasi maka akan melakukan tindakan tegas. Yakni, dengan cara melakukan razia.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri. Bila ada yang tetap buka akan kita tindak,” jelasnya.
Tidak hanya itu, sebelum bulan ramadhan dan saat bulan ramadhan pihak Polsek Pare dan Pemerintah Kabupaten Kediri akan melakukan operasi di eks lokalisasi Gedangsewu. (gar)