Cegah Penyebaran Virus Corona, Polres Kukar dan Kodim 0906/Tgr Bubarkan Warga Yang Berkumpul di Tempat Umum

Poldakaltim.com, KUKAR – Dalam rangka Operasi Aman Nusa II pencegahan penyebaran Virus Covid 19, Polres Kutai Kartanegara bersama Kodim 0906/ Tgr melaksanakan patroli skala besar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto,.S.Ik,.M.Si., dan Kasdim 0906/ Tgr Mayor Inf. M. Edi, Jumat (27/03/2020) pukul 20.00 Wita.

Pada kesempatan ini Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho,.S.Ik,.M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini akan rutin dilaksanakan baik siang maupun malam hari diawaki oleh personel Polres Kukar dan Kodim 0906/ Tenggarong.

Lanjut Kapolres, kegiatan patroli ini akan dibagi menjadi dua kelompok dan masing masing kelompok dipimpin oleh para Kabag dan kasat yang ditunjuk sebagai Kasatgas Ops beserta anggotanya dengan sasaran orang orang yang sedang berkumpul.

Kapolres juga menambahkan, personel Polres Kukar dan Kodim 0906 Tenggarong melakukan himbauan dan apabila perlu dilakukan upaya paksa untuk membubarkan masyarakat yang sedang berkumpul sesuai Maklumat yang dikeluarkan oleh Bapak Kapolri Jenderal Pol. Idam Azis.

Bahwa masyarakat dilarang melakukan kegiatan berkumpul dan diwajibkan untuk melakukan Social distancing yaitu melakukan jaga jarak dengan orang lain serta melakukan semua kegiatan di dalam rumah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“ Pada kegiatan patroli berskala besar malam hari ini masih banyak ditemukan masyarakat yang berkumpul di cafe ataupun lokasi sepanjang turap dan kami sebagai Polri dan TNI sudah melakukan upaya dengan menegur dan menyarankan masyarakat tersebut untuk kembali pulang melakukan kegiatan di dalam rumah “ ujar AKBP Andrias Susanto Nugroho.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ade juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan berita-berita bohong atau Hoax.

“bila ada yang menyebarkan berita bohong dan mengakibatkan kegaduhan dan keresahan masyarakat, akan kami tindak” tegasnya

HUMAS POLDA KALTIM