
BA¦Berdalih demi kebutuhan ekonomi, seorang pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Sempu Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri nekat jadi jambret. Apesnya, baru pertama kali melakukan aksi kejahatan itu kedua pelaku dibekuk Tim Buser Satreskrim Polres Kediri.
Pasutri itu ialah Epik Dwi Saputro (23) dan Nia Andriani Sukmawati (26). Kedua pelaku itu melakukan aksi penjambretan di jalan raya Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri. Korbannya adalah Nurlaila Kartika Sari (23) guru asal Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten.
Kapolres Kediri AKBP Sumaryono mengungkapkan kedua pelaku itu melakukan aksi penjambretan baru pertama kali.
“Barang bukti yang diamankan 1 unit ponsel, 1 sepeda motor milik pelaku sebagai sarana beraksi, 1 jaket dan 1 baju lengang panjang,” tutur AKBP Sumaryono, Jumat (26/5).
Dalam aksinya itu, sang isteri berperan sebagai eksekutor. Sang suami berperan sebagai joki. Sang isteri itu menarik paksa tas milik korban hingga korban terjatuh. Apesnya aksi pelaku itu diketahui warga dan berhasil dikejar oleh warga.
“Pelaku ini nekat melakukan kejahatan untuk kebutuhan ekonomi. Karena kerjanya serabutan,” terang Kapolres Kediri.
Akibat dari perbuatan pelaku itu terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kedua pelaku itu terjerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan. (gar)