Delapan Pemandu Lagu Terjaring Razia Gabungan di Bulan Ramadhan

BA¦Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri beserta  Polres Kediri, Kodim 0809 Kediri, Denpom Kediri dan BNN Kabupaten Kediri, Rabu malam (7/6) menggelar operasi gabungan di tempat hiburan malam.

Dalam operasi itu petugas menemukan 8 wanita pemandu lagu dan menyita minuman keras di cafe dan Karaoke di wilayah Kabupaten Kediri.

Operasi gabungan di wilayah selatan 3 Kecamatan Kabupaten Kediri itu petugas menyisir tempat hiburan malam. Petugas mulai merazia dari eks lokalisasi dan cafe Karaoke di Ngadiluwih, Kras, Ringinrejo dan Ngancar.

Dalam operasi gabungan itu, di 6 tempat hiburan malam petugas berhasil menemukan satu tempat cafe Karaoke di wilayah Kecamatan Ngancar. Lima diantaranya tutup dan tidak beroperasi.

“Ada satu tempat cafe Karaoke yang masih buka di bulan ramadhan. Dan saat digeledah ada 8 wanita pemandu lagu, 13 laki-laki yang sedang pesta miras,” terang Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono, Kamis (7/6).

Lebih lanjut dijelaskan AKP Bowo, 8 wanita pemandu lagu dan 13 laki-laki itu dilakukan tes urin oleh pihak BNN Kabupaten Kediri. Hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi mereka menggunakan narkoba.

“Dari hasil tes urin hasil negatif. Dari razia itu juga menyita 53 miras berbagai merek diantaranya 24 anggur merah, 8 bintang kuntul dan 21 vodka,” jelas Kasubbag Humas.

Masih dituturkan AKP Bowo, selama di bulan ramadhan ini akan dilakukan operasi tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kabupaten Kediri.

“Selama bulan ramadhan ini tempat hiburan malam harus tutup. Dan razia gabungan ini terus dilakukan selama bulan ramadhan,” tutur AKP Bowo Wicaksono. (gar)