Di Tengah PSBB Tahap II, Kapolsek Mamajang Pimpin Langsung Razia Kendaraan

Makassar – Pembatasan Sosial Berskala Besar Tahap II yang sudah berjalan beberapa hari semakin di tingkatkan dengan beberapa kegiatan oleh Petugas Gabungan. Diantaranya Polsek Mamajang bersama petugas lainnya melaksanakan Razia Kendaraan di perbatasan Kecamatan yakni di Jl.Veteran Selatan Bundaran Pabaeng-baeng Kota Makassar. Rabu, (13/5/2020), Sore.

Giat Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto, SE,.MH. Ketegasan petugas dalam menindaki pelanggar PSBB bahkan Pelanggar Lalu Lintas nampak secara nyata di barengi dengan Sikap yang Humanis penuh kesabaran.

“Jika tidak menggunakan Masker maka kami perintahkan agar berbalik arah, jika kami temukan tidak membawa kelengkapan surat berkendara kami tetap tindak tegas yakni tilang serta kami cek suhu tubuh pengendara,” tutur Ipda Amiruddin Kanit Lantas Polsek Mamajang.

Proses Razia kami kedepankan tentang upaya bersama melawan corona, pada tahap II PSBB, setiap pelanggar sudah akan dikenai sanksi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

“Berdasarkan Undang-undang Kita Petugas Gabungan sudah sepatutnya menegakkan aturan tersebut, namun harapan terbesar sebenarnya adalah kita hanya berharap masyarakat meningkatkan kesadarannya, mau sadar, dan memahami bahwa pemberlakuan aturan PSBB bukan untuk petugas di lapangan namun untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto.