
BA¦Ratusan Kepala Desa se Kabupaten Kediri yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa (PKD), Kamis (6/12) mendatangi Kantor Bupati Kediri, Hj. Haryanti Sutrisno.
Mereka menuntut kepada Bupati Kediri agar segera melaksanakan perangkat desa. Sebelum ke Kantor Bupati Kediri, massa berkumpul sejak pagi di area Simpang Lima Gumul.
Pantauan di lokasi, PKD datang ke Pemkab mendapat pengawalan dari petugas kepolisian. Tiba di Pemkab PKD berkumpul di halaman Masjid Pemkab.
Kemudian mereka berjalan menuju kantor Bupati Kediri. Saat akan masuk ke kantor Bupati Kediri PKD sempat terhadang oleh petugas Satpol PP Kabupaten Kediri dan petugas kepolisian.
Aksi ini sempat terjadi insiden, saat sejumlah massa memasuki halaman kantor bupati dihalangi petugas keamanan dari Polres Kediri dan Satpol PP Kabupaten Kediri. Mereka berniat masuk hingga akhirnya terjadi aksi dorong antara para kepala desa dengan para petugas gabungan.
Bahkan sempat terjadi kekerasan antara PKD dan petugas gabungan. Aksi itu dapat di redam dan pada akhirnya mereka ditemui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Satirin dan Kepala Bagian Hukum, Sukadi.
Akhirnya pertemuan digelar dan didapat hasil, tim perwakilan pemerintah daerah terdiri inspektorat, Kepala Bagian Hukum dan Kepala DPMPD didampingi perwakilan kepala desa akan berangkat ke Kementerian Dalam Negeri menanyakan terkait putusan Mahkamah Agung Nomor : 28P/HUM/12018 tertanggal 20 Agustus 2018.
Ketua PKD Kabupaten Kediri Yohansyah Iwan Wahyudi mengungkapkan kedatangannya ke Pemkab menemui Bupati Kediri untuk diajak audiensi segera mengangkat perangkat desa.
Meski ditemui perwakilan dari Pemkab Kediri hasilnya cukup memuaskan. “Hasilnya pertemuan kami dari perwakilan Kepala Desa dan bersama perwakilan Pemkab akan ke Mendagri untuk mengambil keputusan tentang pengangkatan perangkat desa,” tutur Yohansyah.
Diungkapkan Yohansyah, di Kabupaten Kediri banyak kekosongan perangkat desa. Hal itu membuat kinerja di tingkat desa tidak maksimal. Untuk itu ia mendesak kepada Bupati Kediri Hj Haryanti Sutrisno segera melaksanakan pengangkatan perangkat desa.
“Kami jelas kewalahan bila tidak ada perangkat desa. Baik itu dari segi pelayanan dan administrasi,” ungkapnya.
Dengan adanya insiden itu, Yohansyah Iwan Wahyudi menyampaikan permohonan maaf kepada petugas gabungan. “Kami memohon maaf atas kejadian ini, karena selama ini diombang – ambingkan dan tidak mendapatkan respon baik permohonan audiensi maupun telah menyiapkan tim mediasi,” jelas Yohansyah. (gar)