Dua Pengamen Antar Kampung Kepergok Curi Ponsel 

BA¦Nasib apes menimpa Yosep Hendi Saputro (28) warga Dusun Duluran Desa Gedangsewu Kecamatan Pare dan Ikko Eriyanto (23) warga Dusun Kapasan Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, Sabtu (7/4/2018).

Dua pengamen door to door antar kampung ini tidak dapat merasakan ponsel dari hasil curiannya di tempat bimbingan belajar Desa/Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri . Pasalnya, saat kabur untuk melarikan diri kedua pelaku berhasil diamankan warga setempat.

Saat ini kedua pelaku mendekam di tahanan Polsek Gurah dan menunggu proses hukum selanjutnya. Kapolsek Gurah AKP Suyono melalui Kasi Humas Polsek Gurah Aipda Yulianto menuturkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

“Setelah kita menerima laporan dari korban, petugas Reskrim bersama warga berhasil mengamankan kedua pelaku yang jaraknya 100 meter dari tempat pelaku mencuri ponsel itu,” tutur Aipda Yulianto.

Dikatakan Aipda Yulianto, awalnya kedua pelaku mengamen di wilayah Desa Gurah. Kedua pelaku kemudian menghampiri sebuah tempat bimbingan belajar untuk mengamen. Pada saat korban mengamen ditemui Rani Lajtuba  (31) pegawai bimbingan belajar warga Desa Bangkok Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

“Mengetahui ada pengamen korban mengambil uang receh. Pada saat mengambil uang, ponsel korban ditaruh di teras. Korban berada di belakang pelaku langsung mengambilnya,” ungkap Kasi Humas.

Pelaku yang berhasil diamankan itu langsung digelandang ke Mapolsek Gurah untuk dimintai keterangan. Dari keterangan kedua pelaku ia nekat mencuri untuk menambah kebutuhan sehari-hari.

“Rencananya ponsel itu akan di jual dan hasilnya dibagi dua. Kedua pelaku belum pernah masuk penjara dan dari pengakuannya kedua pelaku baru satu kali mencuri,” terang Aipda Yulianto.(gar)