Dukung Perwali Disiplin Protokol Kesehatan, Kapolda Kaltim dan Pangdam VI/Mlw Terjun Langsung Tertibkan Masyarakat di Balikpapan

Poldakaltim.com, BALIKPAPAN- Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, Pemerintah telah meluncurkan sekaligus memberlakukan Peraturan Walikota atau Perwali Balikpapan Nomor 23/2020 tentang peningkatan kedisiplinan penerapan protokol Kesehatan Covid-19 di kota Balikpapan.

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Muktiono, S.H., M.H., bersama Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto dan Walikota Balikpapan Rizal Effendi turun langsung dalam kegiatan penegakkan pendisiplinan protokol Kesehatan kepada masyarakat yang berlangsung di depan Kantor Walikota Balikpapan, Senin (24/08/2020).

Pada kegiatan tersebut, Mayjen TNI Heri Wiranto dan Irjen Pol. Drs. Muktiono turut memberikan pencerahan dan pemahaman protokol kesehatan kepada para pengguna jalan termasuk kepada supir angkutan kota, pengendara R2 dan R4 yang tidak mengenakan masker agar senantiasa memakai masker dan menerapkan secara disiplin protocol kesehatan.

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Muktiono mengatakan, TNI-Polri sangat mendukung adanya perwali ini untuk kepentingan bersama dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Jenderal Bintang Dua tersebut menambahkan bahwa sudah saatnya masyarakat lebih disiplin.

“disiplin itu bukan punya TNI-Polri tapi sama-sama kita semua. Mari kita berdisiplin terapkan protocol kesehatan ini. Didalam organisasi kami telah mendisiplinkan anggota dan sekarang giliran kita mengajak seluruh masyarakat agar disiplin protokol kesehatan, apalagi dengan adanya perwali ini nanti, akan ada sanksi yang tidak pakai masker akan kita tertibkan bersama-sama” tegas Kapolda Kaltim

“ayo demi kepentingan Bersama kita dukung disiplin dalam protokol kesehatan,”himbau Irjen Pol. Muktiono

HUMAS POLDA KALTIM