
BA¦Sulis Suwanto (19) warga Dusun Kunden Desa Tertek Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Sabtu (28/10/2017) dibekuk tim Buser Sat Resnarkoba Polres Kediri.
Pemuda Pengangguran yang akrab di sapa Mbah ini diamankan lantaran telah menyimpan narkoba jenis pil dobel l.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin mengungkapkan, pelaku diduga mengedarkan narkoba ini diamankan berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat.
“Pelaku diamankan di rumahnya. Dan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan 550 butir pil dobel l dan satu ponsel,” tutur AKP Eko Sanosin.
Pelaku yang tak berkutik ketika petugas menemukan barang bukti itu mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Kediri guna penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku saat ini masih kita mintai keterangan untuk mengembangkan kasusnya,” ungkap Kasat Resnarkoba. (gar)