Gara-Gara Miras, Empat Pemuda Asal Kediri Melakukan Perampasan

BA|Gara-gara kecanduan konsumsi minuman keras, empat pemuda asal Kabupaten Kediri nekat melakukan aksi kejahatan dengan cara merampas ponsel.

Keempat pelaku yang kini meringkuk ditahanan Mapolres Kediri itu ialah Harianto (23), Yunus Supriyanto (23), Kamim Daroni (19) warga Desa Bedali Kecamatan Ngancar dan Angga Saputra (23) warga Desa Tempurejo Kecamatan Wates.

Kapolres Kediri AKBP Sumaryono mengungkapkan penangkapan pelaku ini bermula tindak lanjut laporan dari Saiful Nanda Mahardika (22) warga Desa Kedawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.

“Empat pelaku diamankan tim Buser Sat Reskrim tadi malam. Keempat pelaku ini melakukan perampasan di Desa Sempu Kecamatan Ngancar,” tutur Kapolres Kediri, Selasa (19/4).

Dari keempat pelaku, petugas awalnya menangkap Hariyanto dan Yunus. Kedua pelaku itu ditangkap di kandang ayam saat bekerja. Setelah diinterogasi kedua pelaku mengaku melakukan aksinya bersama 2 temannya.

“Kamim dan Angga ini diamankan di wilayah Blitar,” terang AKBP Sumaryono.

Masih kata Kapolres Kediri, keempat pelaku ini melakukan aksinya di TKP di wilayah Kecamatan Ngancar. Dari tangan keempat pelaku itu petugas menyita 3 ponsel.(Gar).