Makassar – Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar menggelar Operasi Yustisi yang digelar di Jalan Tamalanrea Raya, BTP Makassar, Jumat (18/9/2020).
Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Aris mengatakan, dalam operasi yustisi kali ini kami masih mendapati warga yang melanggar protokol kesehatan, para pelanggar diberikan teguran lisan dan sanksi sosial berupa push up tempat.
“Sanksi yang kami berikan bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendorong masyarakat agar sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan begitu penting di tengah upaya memutus mata rantai Covid-19, yang paling minimal pakai masker,” ujar Kompol Muhammad Aris dalam keterangan tertulis.
Kompol Muhammad Aris menambahkan, “Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan penuh Kepolisian kepada Pemerintah dan Pemkot Makassar dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perwali Makassar Nomor 51 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus disease 2019.” Tutupnya.