Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Panakkukang Bubarkan Warga Yang Nongkrong di Warkop

Makassar – Personil Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar laksanakan patroli membubarkan warga yang nongkrong di warkop untuk mencegah penularan Virus Corona (Covid-19).

Aksi pembubaran warga ini dilaksanakan, Selasa (31/3/2020) Dini hari, di beberapa titik diwilayah hukum Polsek Panakkukang.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas maklumat Kapolri, yang melarang keramaian dan kerumunan. Warga diminta tinggal di rumah guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (covid-19).

Dengan menggunakan megaphone, Personil Polsek Panakkukang menghampiri warga yang nongkrong di beberapa warkop dan menghimbau untuk segera membubarkan diri.

“Mohon bantuannya, demi menghindari penyebaran Corona, tolong membubarkan diri. Bagi yang belum habis (makanan dan minumannya) silahkan dibungkus, nikmati di rumah. Beli boleh, tapi silakan langsung pulang,” ujar salah satu personil Polsek Panakkukang.

“Ada beberapa tempat seperti warkop Al-Azis, yang sebelumnya sudah diberi himbauan agar hanya melayani take away dan tidak menyediakan tempat untuk nongkrong, namun tetap masih menyediakan tempat untuk nongkrong,” Ucap Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal.

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman, SIK menjelaskan, “Ini bagian dari upaya kami untuk mencegah massa berkumpul, warga berkerumun. Karena seperti kita tahu bahwa salah satu yang bisa dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Corona adalah menghindari kerumunan,” ungkap Jamal.

“Kegiatan serupa akan terus dilakukan hingga pemerintah menyatakan situasi kondusif dari wabah Virus Corona(covid-19)”. Tutup Kompol Jamal.