Hendak Edarkan Narkoba Warga Joho Dibekuk 

BA¦Pri Wahyudi alias Kampret (29) warga Dusun Joho Desa Sumberjo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, dibekuk anggota Polsek Gurah di pinggir jalan Desa Kranggan Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Minggu dini hari (15/10/2017). Ia ditangkap petugas lantaran menyimpan narkoba jenis pil dobel l. Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita 95 butir pil dobel l.

Kapolsek Gurah Polres Kediri AKP Suyono melalui Kasi Humas Polsek Gurah Aiptu Sadelimen menuturkan penangkapan pelaku pengedar narkoba itu. Awalnya, anggota Reskrim Polsek Gurah menindak lanjuti informasi dari masyarakat adanya peredaran di wilayah Kecamatan Gurah.

“Pelaku saat diamankan ditemukan barang bukti 15 butir pil dobel l di saku jaket sebelah kanan. Dan ditemukan lagi 80 butir pil dobel l di rumah pelaku,” tutur Kasi Humas.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Gurah untuk di mintai keterangan oleh petugas Polsek Gurah. Dari pengakuan pelaku. Pelaku saat diamankan petugas hendak melakukan transaksi narkoba.

“Saat diamankan rencana pelaku ini akan transaksi narkoba. Dan saat ini pelaku masih dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut,” terang Kasi Humas. (gar)