Ibu Penjual Sayur Ngecer Togel Di Tangkap Polisi

BA¦Tim Buser Polsek Pare meringkus seorang pelaku tindak perjudian jenis togel, Kamis (18/5) di pinggir jalan raya Desa Tertek Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Pelaku yang diamankan dengan barang bukti tiga lembar kertas sobekan berisi catatan togel dan uang Rp 55 ribu itu ialah Poriyah (47) penjual sayur warga Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri.

Kapolsek Pare AKP Mustakim melalui Kasi Humas Polsek Pare Aiptu Lilis Budiarti mengungkapkan penangkapan pelaku itu bermula dari informasi masyarakat. “Tim Buser menindak lanjuti informasi dari masyarakat jika pelaku ini mengecer togel,” ungkap Aiptu Lilis.

Kasi Humas menuturkan, pelaku saat diamankan dan dilakukan penggeledahan Tim Buser menemukan barang bukti itu di dompet pelaku. Pelaku yang tidak berkutik itu langsung digelandang ke Polsek Pare.

“Pelaku saat ini dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut,” tutur Kasi Humas.

Diterangkan Aiptu Lilis, pelaku mengaku  nekat ngecer togel untuk menambah penghasilan. Pelaku mendapatkan upah dari pengepul togel sebesar 10 persen. “Alasan pelaku untuk menambah penghasilan,” tutur Kasi Humas.

Akibat dari perbuatan pelaku. Pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Pelaku terjerat pasal 303 KUHP  tentang tindak pidana perjudian. (gar)