
BA¦Rumah milik Fakul Muamanah (43) warga Desa Gabru Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Kamis (18/5) di gerebek petugas Polsek Gurah. Sebabnya, ibu rumah tangga yang membuka warung kopi ini menyediakan minuman keras.
Kapolsek Gurah AKP Suyono melalui Kasi Humas Polsek Gurah Aiptu Sadelimen menuturkan dari hasil penggerebekan itu pihaknya mengamankan 20 botol mineral berisi miras.
“Saat dilakukan penggeledahan barang bukti itu disembunyikan di dapur,” tutur Kasi Humas.
Diungkapkan Aiptu Sadelimen, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat jika warung milik Fakul menyediakan miras arak baceman. Kemudian pihaknya langsung melakukan penggerebekan di warung tersebut.
“Ternyata benar dan saat ini barang bukti kami amankan,” ungkap Aiptu Sadelimen. (gar)