Ibu Rumah Tangga di Kandangan Jadi Pengedar SS

BA|Fitriatul Mubarokah (37) ibu rumah tangga asal Dusun Ngrangkok Desa Klampisan Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Minggu (2/4) ditangkap anggota Buser Sat Resnarkoba Polres Kediri. Janda anak satu ini ditangkap lantaran kedapatan menyimpan Narkotika jenis shabu-shabu.

Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti 27,28 gram, 1 timbangan elektrik, 1 sendok plastik, 1 plastik klip ukuran sedang, 1 bungkus plastik klip ukuran kecil dan 1 unit Ponsel merek Samsung.

Kapolres Kediri AKBP Sumaryono SH SIK MH melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono menuturkan penangkapan pelaku ini bermula dari tindak lanjut informasi dari masyarakat jika pelaku itu mengedarkan shabu-shabu.

“Sebelumnya Tim Buser Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan pelaku itu mengedarkan shabu-shabu, ” tutur Kasubbag Humas.

Usaha itu membuahkan hasil. Pelaku saat mengendarai sepeda motor dan melintas di pinggir jalan Dusun Glatik Desa Klampisan Kecamatan Kandangan Kabupaten, diamankan petugas. Petugas saat menggeledah pelaku menemukan 1 plastik klip yang berisi shabu-shabu 1, 11 gram.

“Saat diamankan tim Buser menemukan barang bukti shabu-shabu. Dan saat diinterogasi pelaku masih punya barang bukti  lainnya yang disimpan rumah,” tutur AKP Bowo.

Mendapat pengakuan dari pelaku ada barang bukti lain di rumahnya, petugas langsung melakukan penggeledahan. Ditemukan oleh Petugas 1 plastik klip berisi Narkotika jenis shabu-shabu seberat 7,59 gram, 1 plastik klip berisi shabu – shabu seberat 8,11 gram, 1 plastik klip berisi shabu – shabu seberat 10,47 gram, 1 timbangan electric, 1 sendok plastik, 1 bungkus plastik klip ukuran sedang, 1 bungkus plastik klip ukuran kecil, 1 unit ponsel merek Samsung.

“Barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku tersebut rencananya akan di edarkan,” papar AKP Bowo.

Akibat dari perbuatannya,  Pelaku dijerat pasal 112 ayat (2)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (Dra)