Ibu Rumah Tangga Edarkan Narkoba, Petugas Sita 97 Ribu Pil Siap Edar

BA¦Tim Buser Reskrim Polsek Kandangan mengamankan Sundari (35) warga Desa Mlancu Kabupaten Kediri. Ibu rumah tangga ini diringkus lantaran telah mengedarkan narkoba jenis pil dobel l.

Kapolsek Kandangan AKP Eko Prasetyo Sanosin mengungkapkan penangkapan pelaku itu berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat jika Sundari seorang pengedar narkoba.

“Tim Buser melakukan penyelidikan kurang lebih satu bulan untuk memastikan pelaku itu mengedarkan narkoba,” tutur Kapolsek AKP Eko Sanosin, Senin (8/5).

Dari hasil penyelidikan itu pelaku dikenal pintar berkelit. Dan diketahui suami pelaku telah diamankan petugas BNN Jawa Timur. Sementara itu pelaku saat berada di rumah langsung di gerebek oleh Tim Buser Polsek Kandangan.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku kami menemukan 900 butir pil dobel l yang di simpan pelaku di lemari dan uang Rp 50 ribu yang diduga hasil transaksi mengedarkan narkoba tersebut,” tutur Kapolsek Kandangan.

Pelaku tidak dapat berkutik saat petugas berhasil menemukan barang bukti. Pelaku pasrah saat diamankan petugas dan petugas pun melakukan pengembangan. Saat diinterogasi oleh Petugas Sundari mengaku jika barang bukti itu didapat dari AD. Petugas langsung menuju ke rumah AD.

“Di rumah AD kami menemukan 96.600 butir pil dobel l. Dan AD melarikan diri, saat ini masih kita kejar ” jelasnya. (gar)