Jelang Idul Fitri, Polsek Pagu Gerebek Produsen Oplosan Miras, Sehari Produksi Ratusan Botol Miras

BA¦Menjelang idul fitri, Polsek Pagu Polres Kediri, Kamis malam (22/6) melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi oplosan minuman keras, di Dusun Soko Desa Menang Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

Dari hasil penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan 3 orang karyawan pengoplos dan ribuan botol miras berbagai merek serta botol kosong.

Ketiga pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu ialah Huda Mahmudi (27), Sutikno (27) warga Desa Bangsongan Kecamatan Kayen Kidul dan Suyono (34) warga Dusun Kalipan Desa Senden Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri.

Penggerebekan yang dilakukan petugas itu spontan jadi perhatian warga sekitar. Kapolres Kediri AKBP Sumaryono mengungkapkan penggerebekan itu bermula dari kecurigaan warga sekitar. Kemudian warga melapor ke pihak perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Pagu.

“Awalnya ada salah seorang warga mengintip dari jendela di rumah tersebut. Saksi itu curiga ada banyak botol miras,” tutur AKBP Sumaryono.

Rumah itu milik Meidi Utomo (36). Rumah tersebut di kontrakan kepada IM. Selama dihuni 3 hari aktifitas 3 karyawan ini tidak menunjukkan kecurigaan. Karena, saat melakukan aktivitas pada malam hari dan jarang keluar rumah.

“Ketiga pelaku mengontrak rumah. Dan tinggal sudah 3 hari. Salah satu pelaku di dalam rumah mengoplos miras dan lainnya menyetok miras serta mengirim hasil produksi,” terang Kapolres Kediri.

Petugas saat melakukan penggerebekan itu menyita 22 yang berisi per kardus 24 botol miras merk vodka, 30 kardus berisi satu kardus 12 merek kuntul, dan 23 kardus berisi per kardus 24 botol miras merk Mansion.

“Saat digeledah ada miras yang sudah siap di edarkan. Dan ada ribuan botol kosong, drum, jurigen, gayung sebagai alat produksi serta lengkap dengan bahan pokok produksi miras oplosan,” ungkap AKBP Sumaryono.

Lebih lanjut dikatakan AKBP Sumaryono, ketiga pelaku ini memproduksi minuman keras sehari mencapai 25 kardus dan itu ratusan botol. Botol yang berisi miras oplosan itu diedarkan di wilayah Kabupaten Kediri.

“Dari pengakuan ketiga pelaku ini, dia mengedarkan miras di wilayah Kabupaten Kediri. Dan ketiga pelaku di suruh oleh IM untuk memproduksi miras oplosan,”kata Kapolres Kediri.

Masih kata Kapolres Kediri, ketiga pelaku beserta barang bukti itu saat ini diamankan. Ketiga pelaku dimintai keterangan guna pengembangan lebih lanjut. Dan dari hasil penggerebekan itu hasil penggerebekan terbesar di Kabupaten Kediri. (gar)