Kabaharkam Polri Pimpin Rapat Opspus Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Siapkan Strategi Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Jakarta – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH, selaku Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Tahun 2020, pimpin rapat evaluasi Operasi Aman Nusa II 2020 di Ruang Rapat Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 8 April 2020.

Rapat ini dihadiri oleh para Kasatgas 1-6, Kapusdalops, Kasetops, Kaposko, Kaminops, dan Kasubsatgas Opspus Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, berdasarkan data per 7 April 2020, kondisi global kasus Covid-19 mencapai 1.214.466 kasus terkonfirmasi, 67.767 kematian, dan tersebar di 211 negara. Di Indonesia sendiri, ada 2.738 kasus terkonfirmasi, 204 sembuh, 221 meninggal dunia, dan tersebar di 32 provinsi.

Dari data tersebut, tegas Kabaharkam Polri, ada beberapa hasil evaluasi dan perlu ditindaklanjuti oleh para Kasatgas atau Kasubsatgas.

“Agar para Kasatgas membuat rencana kegiatan operasi, per Satgas/Subsatgas, menyesuaikan perkembangan situasi termasuk antisipasi kegiatan masyarakat menjelang Ramadhan dan lebaran Idul Fitri 2020,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Kabaharkam Polri juga menginstruksikan agar para Kasatgas membuat program yang memudahkan dalam menginput data dan mengkompulir data demi kemudahan melakukan evaluasi.

“Akan diberikan skor kepada Polda yang rajin dan tidak. Buat daftar ranking dan berikan reward,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain itu, Kabaharkam Polri mengingatkan jajarannya sebagai aparat negara yang mendukung kebijakan pemerintah, yang telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), agar berhati-hati dalam bertindak jangan sampai kegiatan yang dilakukan malah membuat perekonomian masyarakat terhenti.

“Bantuan-bantuan baik dari pemerintah, Polri, maupun pihak-pihak swasta agar dikawal supaya bisa sampai sesuai dengan tujuan yang sudah direncanakan,” pesan Komjen Pol Agus Andrianto.