TULUNGAGUNG – Assestment Covid-19 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2022 Tanggal 31 Januari 2022, Kabupaten Tulungagung periode 31 Januari – 6 Februari 2022 kembali berada pada Level 2.
Berkaitan hal tersebut, Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung melaksanakan Rapat Koordinasi Perkembangan dan Penanganan Covid-19 serta Penanganan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Tulungagung, Kamis, (03/02/2022) di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Rapat dipimpin oleh Kapolres Tulungagung AKBP. Handono Subiakto, SH, SIK, MH, bersama Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tulungagung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr. Kasil Rokhmad, MM.RS, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta diikuti oleh Kepala UPTD Puskesmas se Kabupaten Tulungagung.
Acara diisi dengan pemaparan dari Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE tentang situasi terkini terkait resume penilaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Tulungagung yang kembali berada pada level 2, dan perkembangan pencapaian vaksinasi covid-19 di Kabupaten Tulungagung.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Tulungagung menambahkan beberapa point perkembangan Covid-19 pasca diberlakukan PPKM Level 2, serta penanganan Pekerja Migran Indonesia, diantaranya :
1. Sampai saat ini belum ditemukan kasus Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Tulungagung.
2. Sebanyak 6 kasus dilakukan pemeriksaan sequencing, hasilnya 1 kasus varian delta, sedangkan 5 lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan.
3. Berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022, maka masa karantina bagi Pekerja Migran Indonesia selama 5 hari, dilanjutkan isoman/isoter di Kabupaten/kota selama 14 hari.
4. Penguatan deteksi dini, baik melalui tes PCR dengan STGF, dan PCR yang positif dites dengan WGF.
5. Percepatan dan perluasan vaksinasi kepada masyarakat.
6. Upaya sosialisasi tentang kepatuhan penerapan protokol kesehatan, khususnya 5M masih menjadi langkah yang efektif dalam pengendalian Covid-19.
Selanjutnya, Kapolres Tulungagung AKBP. Handono Subiakto, SH, SIK, MH dalam pemaparannya menyampaikan, bahwa terkait diberlakukannya PPKM Level 2 di Kabupaten Tulungagung, terdapat beberapa informasi yakni data penambahan Covid-19 sampai dengan tanggal 2 Februari 2022, penambahan kasus aktif sebesar 34 kasus, isoter sebesar 15 kasus, sedangkan yang dirawat sebesar 19 kasus.
Lebih lanjut, Kapolres Tulungagung menerangkan, beberapa point kesimpulan hasil perkembangan Covid-19 Level 2 Kabupaten Tulungagung, diantaranya :
1. Waspada Omicron utamanya orang dengan riwayat bepergian ke luar negeri (Negara dengan transmisi Omicron),
2. Perlu dilakukan berbagai upaya agar perkembangannya dapat lebih terkendali dan kasusnya melandai untuk mengurangi beban sistem kesehatan.
3. Kedatangan pekerja migran Indonesia di Jawa Timur yang habis masa kontraknya, pada Januari ini lebih dari 5 (lima) ribu orang melalui bandara Juanda Surabaya, tentunya hal ini harus diantisipasi dengan cara diarahkan untuk isolasi ditempat isoter yang telah disiapkan guna mencegah terjadinya penyebaran varian omicron.
4. Penegakan prokes “PAMOR KERIS” dan operasi yustisi bersama tiga pilar.
5. Optimalkan vaksinasi lansia dan anak usia 6-11 tahun, serta yang telah memenuhi syarat dilakukan vaksinasi lanjutan (booster).
6. Mempersiapkan rumah sakit rujukan, RSDC, Isoman dan Isoter.
7. Meningkatkan 3T (Tracing, Testing dan Treatment).
8. Optimalkan peran PPKM Mikro dan Kampung Tangguh.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr. Kasil Rokhmad, MM.RS dalam paparannya menjelaskan, bahwa cakupan vaksinasi di Kabupaten Tulungagung mengalami tren kenaikan yang signifikan. Berdasarkan data update vaksinasi per 2 Februari 2022 disebutkan total yang sudah vaksin, yakni
1. Dosis Pertama sebanyak 87,58%
2. Dosis Kedua sebanyak 65,32%
3. Dosis Ketiga (Booster) 1,49%
Di akhir acara, Kapolres Tulungagung AKBP. Handono Subiakto lebih dalam, mengharapkan peran serta aktif Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat, dan Tenaga Medis Tingkat Kecamatan untuk terus bersinergi dalam penanganan covid-19, khususnya dengan mempercepat pelaksanaan vaksinasi. (NN95 – Polres Tulungagung )