
BA¦Menjelang Bulan Ramadhan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri memusnahkan narkotika dan ribuan obat-obatan terlarang, Senin (15/5). Acara pemusnahan barang bukti itu digelar di halaman depan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Pemusnahan berupa barang bukti narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras dan barang bukti lainnya ini mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrach.
“Pemusnahan barang bukti ini kami lakukan dua kali dalam satu tahun,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Pipuk Firman Priyadi.
Barang bukti itu narkotika jenis sabu-sabu 22,66 gram, ganja 5,10 gram dan pil dobel l 784.517 butir. Sementara itu 47 miras berbagai merek dan barang bukti benih jagung palsu juga di musnahkan.
“Total perkara 68. Dan yang paling besar narkoba,” terang Kejari Kabupaten Kediri.
Lebih lanjut dijelaskan Pipuk, pemusnahan barang bukti ini bentuk upaya Kejaksaan Kabupaten Kediri membantu program Pemerintah Daerah dalam menciptakan situasi yang kondusif.(gar)