
BA¦Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri berulang kali ingin menemui Bupati Kediri Hj Haryanti Sutrisno, akhirnya bertemu juga.
Pertemuan itu dilakukan di ruang Sekartaji Kabupaten Kediri, Selasa (2/4/2018). Dalam pertemuan yang berlangsung dua season.
Bupati Kediri mengundang 52 Kepala Desa yang ada di 26 Kecamatan di Kabupaten Kediri.
Tidak hanya itu, dalam pertemuan tersebut juga hadir seluruh Camat yang ada di Kabupaten Kediri.
Di dalam pertemuan itu juga nampak sejumlah pejabat Kabupaten Kediri termasuk Kepala BPMPD Kabupaten Kediri Satirin.
Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kediri Yohansyah Iwan Wahyudi saat ditemui usai rapat tersebut menjelaskan.
Polemik pengangkatan perangkat desa Bupati Kediri mengatakan pengangkatan perangkat tidak harus nomor satu atau nilai tertinggi.
Bupati Kediri dalam kewenangan pengangkatan perangkat desa diserahkan kembali kepada Kepala Desa.
“Pengangkatan perangkat desa tidak harus nomor satu, Bupati tadi bilang begitu. Jadi kewenangan dikembalikan ke Kepala Desa,” jelas Yohansyah.
Kades Klampitan Kecamatan Purwoasri ini juga meminta kepada Bupati Kediri untuk segera merubah Perbub tentang pengangkatan perangkat desa.
“Ya tadi kami juga sampaikan kepada Bupati agar segera merubah perubahan Perbub,” ungkap Yohansyah.
Tidak hanya itu, PKD juga mendesak kepada Bupati Kediri untuk membantu lima Kepala Desa yang tersangkut masalah pengangkatan perangkat desa di Polres Kediri.
“Kami juga meminta kepada Ibu Bupati melalui Biro hukumnya agar segera membantu lima Kepala Desa yang tersangkut masalah di Polres Kediri. Kita ini kan sebagai anak-anaknya tentunya kita harus minta bantuan kepada ibu,” tutur Yohansyah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kediri Krisna Setiawan menuturkan pertemuan Ibu Bupati Kediri dengan perwakilan Kades akan dijadikan bahan masukan.
“Hasil diskusi perwakilan Kades dengan Ibu Bupati tadi akan dijadikan bahan masukan untuk dikaji lebih lanjut,” tutur Krisna.(gar)