KFC Pengayoman Membandel, Polsek Panakkukang Tindak Tegas

Makassar – Polsek Panakukang terpaksa menyuruh para pelanggan makanan cepat saji KFC di jalan pengayoman Makassar untuk bubar dan tidak melakukan kumpul atau makan di tempat demi mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

 

Kanit Provost Ipda Rustam yang memimpin personil saat melakukan himbauan dirumah makan cepat saji di jalan pengayoman ini sempat bersitegang dengan manager store karena menganggap dirinya telah patuh dengan aturan pemerintah. Sedangkan aturan yang berlaku dari surat edaran pemerintah pusat tidak diperbolehkan adanya kumpul-kumpul melainkan harus social distance.

 

“kami menegur pihak KFC karena dianggap tidak patuh terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah” ungkap Kanit Provost Polsek Panakukang, Jumat (03/04/2020).

 

Menurut Rustam, Polsek Panakukang bersama tripika dikecamatan panakukang sepenuhnya mendukung upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.

 

Kapolsek Panakukang Kompol Jamal Fatur Rakhman saat diwawancarai mengatakan jika pihak kepolisian tidak pernah melarang berjualan, tapi kalau bisa hanya melayani take away atau order online.

 

 

“pada dasarnya kita dari pihak kepolisian tidak pernah melarang berjualan, tapi kita melarang berkumpul. Kalau bisa take away saja atau order online agar kita dapat memutus rantai virus Covid 19.” Ucapnya.

 

Penyebaran pandemik virus Covid 19 yang ada di Sulawesi Selatan termasuk tertinggi di Indonesia, sehingga pihak kepolisian bekerja sama dengan pemerintah dan TNI gencar melakukan sosialisasi himbauan kepada warga yang sedang berkumpul.