Kuli Pasir Cabuli Gadis di Dalam Kamar Mandi  

BA|Agus Aiful Huda (25) warga Desa Pacoh Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, Senin (3/4) diringkus Tim Buser Polsek Ngancar Polres Kediri. Pria yang bekerja sebagai kuli pasir ini ditangkap lantaran telah mencabuli Matahari (18) bukan nama sebenarnya warga Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri. Saat ini pelaku meringkuk ditahanan Mapolres Kediri.

Kapolsek Ngancar AKP Hadi Purnomo mengungkapkan, penangkapan pelaku itu bermula dari tindak lanjut laporan keluarga korban yang tak terima anaknya dilakukan tak senonoh oleh pelaku.

“Setelah kami lakukan penyelidikan pelaku berhasil kami amankan. Pelaku kami tangkap saat di sungai Sumberagung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, ketika bekerja,” ungkap Kapolsek Ngancar.

Lebih lanjut dijelaskan AKP Hadi. Peristiwa memilukan itu bermula pada saat pelaku bermain ke tempat saudaranya di wilayah Kecamatan Ngancar, pada Bulan November 2016 lalu. Pelaku yang saat itu berada di dalam kamar mandi untuk buang air kecil, melihat korban melintas berjalan di depan kamar mandi. Selanjutnya Pelaku langsung menyergap dan menyeret korban dan dicabuli di dalam kamar mandi.

“Perbuatannya tersebut dilakukan pada malam hari di dalam kamar mandi milik korban. Korban dicabuli dan setelah itu pelaku kabur,” jelasnya.

Kemudian, pelaku bercerita kepada keluarganya bahwa baru saja di cabuli oleh pelaku. Lantaran tidak terima keluarga korban langsung melapor ke Polsek Ngancar. “Kami sudah lakukan visum kepada korban. Dan barang bukti pakaian juga kami amankan,” terangnya.

Pelaku yang berhasil diamankan itu kini mendekam di Tahanan Mapolres Kediri dan kasusnya dilimpahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Kediri. (End)