Lagi, Sabu Asal Tawau Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim mengamankan tiga kurir sabu-sabu dan barang bukti 341 gram sabu asal Tawau, Malaysia.

Tiga tersangka merupakan warga Samarinda masing-masing Abdul Aziz (41), Muhammad Talib (60) dan Jamaluddin (46) yang diamankan di Samarinda Seberang pada Senin malam (8/7).

” Sabu berasal dari Tawau, dibawa dari Nunukan, lewat jalur darat Berau ke Samarinda. Mereka mengaku sebagai kurir yang pertama kali. Itu pengakuan mereka nanti kita dalami kembali,” kata Direktur Resnarkoba Kombes Pol Akhmad Shaury di gedung Ditresnarkoba Polda Kaltim, Selasa siang (9/7/2019).

Dua pelaku melakukan perlawanan dengan mengarahkan Palu ke petugas sehingga dua pelaku Abdul Aziz dan Jamaluddin ditembak di kaki kanan.

“Kita ambil tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas. Sesuai aturan kita tembak di kaki,” katanya.

Pelaku merupakan pemain lama yang sudah lama dipantau kepolisian. ” Sudah lama mereka ini kita sudah target, ” ucapnya.

Shaury menambahkan di Provinsi Kalimantan Timur permintaan narkoba jenis sabu sangat tinggi sehingga barang ini banyak dicari pelaku penyalahgunaan narkoba.
“‘Kendala kita pada letak geografis kita luas sekali,” tambahnya.

Pelaku mengaku mendapatkan pekerjaan kulir pertama kali dengan upah Rp6-7 juta sekali pengiriman.

Jamaluddin salah satu pelaku mengaku belum dibayar dari pemilik sabu asal Tawau.
“Janji mau dibayar Rp5 juta tapi belum dikasih,” kata warga Samarinda yang bekerja di swasta ini.

Ketiga pelaku dikenakan ancaman hukuman UU psikotropika dengan ancaman maksimal 20 tahun dan serendah 5 tahun.

Selain rilis tangkapan narkoba, Ditresnarkoba bersama Kejaksaan Negeri Balikpapan melakukan pemusnahan barang bukti sabu 3,042 kg dan 1.493 butir ekstasi yang sudah ditetapkanpengadilan.

Sabu dan pil ekstasi yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba pada 16 Mei 2019 lalu di Berau dengan tersangka 3 orang yakni Zulkifli, Muhammad Amran, dan Makmur. Sabu dan pil ekstasi yang dimusnahkan berasal dari Tawau, Malaysia.

Pemusnahan dilakukan bersama dengan ribuan ekstasi yang dimasukan dalam wadah berisi air yang kemudian diblender. Pemusnahan dipimpin langsung Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury.