Malam Tahun Baru, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

BA¦Petugas Polsek Kepung, Senin (31/12/2018) menggerebek dua penjual miras. Dari hasil penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek.

Kedua penjual miras itu ialah Hermono alias Bagong (44) warga Dusun Janti Desa Krenceng dan Minten (40) warga Dusun Sukorejo Desa Kepung/Kecamatan Kepung.

“Awalnya kami menggerebek rumah Minten. Disitu kami mengamankan 3 botol anggur 500, 5 botol bir, 3 botol vodka, 2 botol mackdonald dan 1 botol merek java anggur,” tutur Kapolsek Kepung AKP Suharjito melalui Kasi Humas Polsek Kepung Aiptu Sugianto.

Usai menggerebek rumah Minten, petugas menggerebek rumah milik Hermono alias Bagong. Disitu petugas menyita 81 botol miras merek kuntul. Barang bukti itu kemudian diamankan.

“Kedua penjual miras oplosan kami mintai keterangan. Sedangkan barang bukti ratusan botol miras itu kami amankan,” jelas Kasi Humas.

Diungkapkan Aiptu Sugianto, penggerebekan minuman keras itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pesta miras dan mabuk-mabukan pada malam pergantian tahun baru.

Hal itu dilakukan agar situasi di wilayah hukum Kabupaten Kediri khususnya di wilayah Kecamatan Kepung aman, tenteram dan kondusif.(gar)