Mampu Datangkan Setan, Dukun Cabuli Bunga Desa

BA¦Hariyanto (46) warga Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, harus meringkuk ditahanan Mapolsek Gampengrejo.

Pria yang mengaku dukun ini diamankan tim Buser Reskrim Polsek Gampengrejo lantaran telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap Bunga (13) bukan nama sebenarnya warga Kabupaten Kediri.

Kapolsek Gampengrejo AKP Slamet melalui Kasi Humas Polsek Gampengrejo Aiptu Suyitno mengatakan, penangkapan pelaku itu bermula dari laporan ibu korban yang tidak terima jika anaknya telah disetubuhi pelaku.

“Menindak lanjuti laporan dari korban kami langsung menuju ke rumah pelaku dan mengamankannya,” tutur Kasi Humas.

Dikatakan Aiptu Suyitno peristiwa itu bermula. Awalnya, ibu korban curiga terhadap putrinya yang terlihat murung dan gelisah. Korban saat diinterogasi oleh sang ibu mengaku jika telah dicabuli pelaku sebanyak dua kali. Tak terima dengan perbuatan pelaku sang ibu langsung melapor ke Polsek Gampengrejo.

“Pelaku mencabuli korban dua kali di rumah pelaku saat dalam keadaan sepi. Perbuatan itu dilakukan pada hari Jumat (2/6) dan Sabtu (3/6),” terang Aiptu Suyitno.

Motif pelaku menyetubuhi korban ini dengan cara mengancam. Pelaku akan mendatangkan setan dan yang akan menakuti korban jika tidak mau datang ke rumah pelaku. Untuk tidak ditakuti setan, pelaku akan memberikan jimat semar mesem kepada korban.

“Korban ditakut takuti oleh korban. Korban yang takut itu akhirnya menuruti ajakan pelaku. Jimat yang diberikan kepada korban itu kata pelaku juga tambah pintar dan cantik,” jelas Kasi Humas.

Masih kata Aiptu Suyitno, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti pakaian milik korban. Pelaku saat ini dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut. (gar)