Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Mojosari Berhasil Damaikan Warga

TULUNGAGUNG – Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Kepolisian di kewilayahan , peran dan tugasnya tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang selalu hadir ditengah tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan memecahkan masalah ( problem solving ) yang dialami oleh warga binaannya.

Hal ini yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mojosari Polsek Kalangbret dimana Aipda Sugeng Priyanto melaksanakan problem solving / penyelesaian masalah yang terjadi pada warga binaannya.

Langkah langkah yang diambil oleh Aipda Sugeng dalam menyelesaikan permasalahan warganya ini dengan mengajak, Kepala Desa, Babinsa, Perangkat Desa, Kasi trantib Kecamatan Kauman, Saksi-saksi serta memanggil kedua belah pihak yang berselisih, bertempat di Balai Desa Mojosari, Kamis (20/01/2022).

Di sela sela penyelesaian masalah ini Aipda Sugeng memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Himbaunya.

Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, diakhir mediasi membuat surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf kejadian yang sudah terjadi.

Kapolsek Kalangbret AKP Puji Hartanto, S.Pd membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan bhabinkamtibmas Desa Mojosari

“Adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial”, ujar Kapolsek. (NN95 – Polres Tulungagung )