Melalui Rakor Pengaduan Pelayanan Publik Polda Kaltim Wujud Partisipasi Masyarakat

Balikpapan – Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi penanganan pengaduan masyarakat, Selasa (23/2/2021).

Rakor penanganan pengaduan masyarakat terpadu ini dipimpin langsung oleh Auditor Itwasda Polda Kaltim Kombes Pol Suroso dan diikuti masing-masing operator dari Bidkum,Bid propam,Dit reskrimsus,Dit Krimum,Dit Reskoba Polda Kaltim.

Kombes Pol Suroso dalam sambutannya mengatakan, bahwa sesuai program Promoter Kapolri yang ketujuh yaitu penguatan pengawasan maka beberapa fungsi pengawasan yang harus ditingkatkan yaitu kepatuhan dan ketaatan personil terhadap seluruh aturan yang berlaku sesuai UU, peningkatan efisiensi keuangan negara, meningkatnya status opini publik serta menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang.

Disamping itu, pihaknya juga menegaskan bahwa personil harus profesional dalam bekerja jangan sampai malah memberikan contoh buruk yang dapat merusak citra Polri.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menyebutkan bahwa kegiatan ini ditujukan sebagai upaya untuk menunjang pelaksanaan tugas yang lebih baik dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Sumber : Humas Polda Kaltim