Mengaku Polisi dan Wartawan, Pemuda Surabaya Ini Gelapkan Motor

BA¦Ada ada saja kelakuan RS, 20 tahun warga surabaya ini, Pasalnya dirinya mengaku sebagai Polisi dan Wartawan dalam menjalankan aksi tindak pidana penggelapan Sepeda Motor.

Menerima laporan dari warga, Polisi langsung menelusuri laporan dan berhasil menemukan tersangka RS. Saat hendak ditangkap tersangka berusaha melawan dan kabur dari pengejaran petugas namun berhasil diamankan petugas.

Kasat Reskrim AKBP Sudamiran melalui Ps Kaur Subbag Humas Ipda Umam, Tersangka bermula punya niatan untuk mencuri motor milik korbannya dengan cara mengajak jalan jalan, dan disaat korban sedang lengah menukar motor lain.

Dilihat dari laporan yang diterima, tersangka sudah melakukan kejahatan sudah tiga kali dan modus Tersangka ini dengan meminjam dan menukar motor milik korban dengan motor hasil kejahatan sebelumnya disaat lengah Hebatnya ada cara untuk meyakinkan korbannya , tersangka mengaku bahwa dirinya sebagai wartawan serta anggota polisi Surabaya.

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes membekuk tersangka RS di jalan Ploso Bogen sekira jam 19.00 wib dan mengamankan barang bukti hasil pencurian berupa sepeda motor merk Honda vario L 6792 NI.

Kejahatan yang dilakukan masuk pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana  pencurian dengan pemberatan dan atau 372 dan 378 KUHPidana tentang Penipuan, Penggelapan. Kata Ipda Umam saat memberikan keterangan kepada media. (Mk)