
BA¦Bentuk upaya meminimalisir para pelaku kejahatan dilakukan oleh pihak kepolisian di wilayah hukum Polres Kediri.
Polsek zona 4, Polsek Pagu, Gampengrejo dan Gurah, Polres Kediri, Rabu pagi (26/5) menggelar operasi penyakit masyarakat dengan cara melakukan razia kendaraan.
Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo mengatakan para pengendara yang terjaring razia diperiksa satu persatu perlengkapannya.
“Surat kelengkapan para pengendara diperiksa. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan,” tutur Kasi Humas.
Dalam razia itu, petugas melakukan tindakan tegas kepada para pengendara yang melanggar. Yaitu, tindakan tegas dengan cara memberikan surat tilang bagi pengendara yang melanggar.
“Ada 6 pelanggar yang ditindak tegas,” terang Bripka Erwan. Dalam pemeriksaan kendaraan petugas juga memeriksa kendaraan yang membawa muatan. Satu persatu jok sepeda motor dan mobil diperiksa. (gar)