Nekat Tak Pakai Masker Saat Keluar Rumah, Polisi Beri hukuman “Push Up” Kepada Warga

Makassar – Gabungan Personil Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tenaga medis menggelar razia untuk memastikan warga masyarakat tetap memakai masker selama beraktivitas di luar rumah.

Seperti yang nampak terpantau kamera awak media, Gabungan personil melaksanakan giat razia di depan Pos Percepatan penanganan Covid 19 kecamatan Tamalanrea, Jalan Tamalanrea Raya, BTP Makassar, Sabtu (8/8/2020).

Kompol Muhammad Aris mengatakan mengatakan, masih banyak warga yang tak mematuhi aturan protocol kesehatan, warga yang melanggar pun di hukum Push Up.

“Selama dilakukan penertiban kami dapati beberapa warga yang mengendarai sepeda motor yang tidak pakai masker. Mereka langsung kami beri hukuman Push Up,” jelas Kapolsek Tamalanrea.

“Selain diberikan sanksi push up, warga yang melanggar juga di lakkukan Rapid Test oleh tenaga medis dan dilakukan pendataan. Sanksi tersebut diberikan agar masyarakat jera dan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.” Tambahnya.

Kapolsek Tamalanrea menambahkan, selain melakukan razia, “Kami juga melakukan patroli penertiban di pusat keramaian seperti di Warkop, Cafe dan Pusat Perbelanjaan, warga harus Siap beradaptasi dengan kebiasaan baru, pake masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan,” Tutup Kapolsek.