
BA|Joko Nugroho (57) warga Jalan Merbabu D No 6 KP Permai RT 05 RW 09 KP Kiriman Kecamatan Waru Kabupaten Sodoarjo, Rabu (28/6) diamankan anggota tim Buser Polsek Pagu.
Pria yang bekerja sebagai pedagang ini diamankan lantaran telah melakukan penipuan terhadap Yulianto (50) warga Desa Padangan Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri.
Kapolsek Pagu Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono menuturkan penangkapan Joko Nugroho itu bermula tindak lanjut dari laporan Yulianto. Korban merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan Joko Nugroho.
Joko mendatangi korban berdalih dapat mengeluarkan harta karun yang berada di belakang rumah korban. Sementara itu, dalam meyakinkan korban, pelaku mengaku keturunan dari Kraton Yogyakarta. Dan pelaku juga meyakinkan korban bahwa pelaku masih keturunan dari Kraton Yogyakarta.
“Modus Pelaku ini mengaku keturunan dari Kraton Yogyakarta. Pelaku juga membawa surat fotokopi dari Kraton Yogyakarta dan fotokopi hibah dari Kraton Yogyakarta. Modus itu untuk meyakinkan korban,” tutur AKP Bowo.
Dijelaskan AKP Bowo, pelaku sebelum menemui sasarannya memakai jasa seseorang. Teman pelaku itu untuk mengintai keseharian korban. Kemudian pelaku meyakinkan ke korban sanggup mengeluarkan harta karun yang berada di belakang rumah korban.
“Untuk mengeluarkan harta karun itu pelaku meminta sesaji ke korban. Pelaku membawa satu set alat dupa, 1 gelas tempat pembakaran dupa dan dua asahan kaca,” terang Kapolsek Pagu Polres Kediri.
Usai melakukan ritual, korban diberikan 6 kardus ukuran besar. Isi kardus itu menurut pengakuan pelaku berisi uang dan ditaruh di rumahnya. Sebagai syarat berikutnya pelaku meminta uang kepada korban senilai Rp 10 juta. Namun, karena tidak kunjung ada kejelasan korban akhirnya melapor ke Polsek Pagu.
“Korban sudah mengeluarkan uang kurang lebih Rp 15 juta. Tapi kardus yang berada di rumah korban tidak ada hasilnya,” ungkap AKP Bowo.
Masih kata Kapolsek Pagu Polres Kediri, diduga pelaku melakukan aksi kejahatannya itu tidak satu kali. Sementara itu, pelaku beserta barang bukti itu dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Kediri guna penyidikan lebih lanjut.
“Dari pengakuan pelaku melakukan penipuan dan penggelapan baru satu kali. Kami menduga masih ada korban lainnya,” tandasnya. (gar)