Makassar – Mengedukasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkup Kecamatan Bontoala Kota Makassar, Tim gabungan, kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes). Senin (02/11/2020).
Kali ini Polsek Bontoala Polrestabes Makassar bersama instansi terkait, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di beberapa titik dalam wilayah hukum, sesuai dengan Perwali Kota Makassar No. 51 dan 53, Tahun 2020. Kegiatan diawali dengan apel persiapan yustisi yang dipimpin langsung Panit Binmas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar, Iptu Subyanto bertempat di depan Kantor Kecamatan Bontoala Jalan Loba Kota Makassar.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi tertib masker dilaksanakan bagi masyarakat yang tidak memakai masker, serta ingatkan seluruh warga, bahwasanya, situasi saat ini masih pandemi, sehingga kita dituntut untuk tetap mematuhi protokol kesehatan tanggap pandemi.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolsek Bontoala Polrestabes Makassar Kompol Andriyani Lilikay mengatakan, “Bahwa kegiatan Operasi Yustisi Prokes menyasar tempat umum dan tempat keramaian untuk menertibkan masyarakat agar selalu disiplin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).”
“Kami akan terus berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menertibkan dan mengingatkan kembali masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” tutup Kapolsek.