Operasi Yustisi Tripika Makassar Sasar Tempat Berkerumun

Makassar-Dalam rangka percepatan dan pengendalian penyebaran covid-19 dikota Makassar khususnya di Kec. Makassar, Jajaran Polsek Makassar bersama unsur Tripika Makassar kembali menggelar operasi yustisi. Sabtu (13/02/2021) malam.

Diawali dengan apel konsolidasi dimako Polsek Makassar jalan Kerung-kerung No.67 Makassar dipimpin oleh AKP A. Awad, SH (Waka Polsek Makassar), operasi yustisi digelar dengan menyasar tempat keramaian seperti tempat Karoke, THM, dan Warkop yang berada wilayah hukum Polsek makassar

“Kegiatan Operasi yustisi yang kita laksanakan merupakan tindak lanjut dari program pemerintah dalam rangka percepatan dan pengendalian penyebaran covid-19 dikota Makassar khususnya di Kec. Makassar”. Ujar Akp Awad

Dari pantauan awak media personil operasi yustisi gabungan Tripika Makassar menyambangi Rumah bernyanyi SKY, Jl. G. Latimojong Makassar, Rumah Bernyanyi Master piace, Jl.G.Latimojong Makassar, Kafe Noyu aet & Drink, Jl.Sarif Alkadri Makassar dan Rumah Bernyanyi Platinum, Jl.veteran Utara Makassar.

Akp Awad mengatakan bahwa kegiatan operasi yasitisi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dan pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian pandemi covid-19.

“Tujuannya adalah mendisiplinkan masyarakat maupun pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Makassar”.

“Seperti yang terjadi di Kafe Noyu aet & Drink, Jl.Sarif Alkadri Makassar kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara membubarkan para pengunjung dikarenakan pihak manajemen dan pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan oleh pemerintah”. Ungkap Akp Awad