Pasangan Selingkuh Masuk Bui

BA¦Didik Sumiardi (39) warga Desa Tegalyoso Kecamatan Klaten Selatan Kabupaten Klaten dan Aizahtul Aini (34) warga Desa Banjarsari Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo diamankan tim Buser Polsek Kandat, Minggu (4/6).

Pasangan selingkuh itu diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan satu unit mobil Toyota Avanza Nopol AG 1003 GY warna silver metalik milik Andre Kurniawan (39) warga Dusun Galuhan Desa/Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.

Saat ini kedua pelaku menjalani pemeriksaan oleh petugas Polsek Kandat guna penyidikan lebih lanjut. Peristiwa penipuan itu berawal, Senin (22/5) lalu. Saat itu kedua pelaku datang ke korban untuk menyewa mobil milik korban selama satu minggu.

Korban pun menyetujuinya. Dengan membuat surat perjanjian sewa mobil antara korban dengan pelaku. Perjanjian itu diingkari oleh pelaku, Pelaku tidak mengembalikan mobil yang disewa tersebut.

“Korban yang merasa jadi korban penipuan dan mengalami kerugian Rp 200 juta itu langsung melapor ke Polsek Kandat. Menindak lanjuti laporan tersebut kedua pelaku berhasil diamankan,” tutur Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono, Senin (5/6).

Dijelaskan AKP Bowo, mobil milik korban itu digadaikan oleh kedua pelaku di wilayah Sidoarjo. Uang itu untuk untuk keperluan melunasi hutang Aizahtul Aini.

“Kedua pelaku ini melakukan bersama sama tindak pidana penipuan. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan,”jelasnya. (gar)