Pengedar Narkoba Asal Kandangan Dibekuk, Polisi Sita 27 Ribu Butir Pil

BA|Tim Buser Polsek Kandangan Polres Kediri, berhasil mengamankan Mulyanto alias Iro (38) pengedar narkoba asal Desa/Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri, di rumahnya, Jumat (7/4). Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 27 ribu butir pil dobel l.

Kapolsek Kandangan Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin mengungkapkan penangkapan pelaku itu. Berawal dari menindak lanjuti informasi masyarakat jika Mulyanto ditengarai menjadi pengedar narkoba.

“Sebelum menangkap Mulyanto kami melakukan serangkaian penyelidikan terlebih dahulu,” tutur AKP Eko Prasetyo Sanosin.

Lebih lanjut Kapolsek Kandangan Polres Kediri mengatakan. Pihaknya saat melakukan penggerebekan di rumah pelaku menemukan 27 ribu butir pil dobel L. Pelaku yang saat itu berada di rumah tak dapat berkutik saat petugas menemukan barang bukti tersebut.

“Barang bukti pil dobel L kami temukan di dapur belakang rumahnya. Kami temukan 27 kantong plastik dimana setiap 1 kantong plastik itu berisi 1000 butir pil dobel L,”terang AKP Eko Sanusin.

Rencananya barang haram tersebut akan diedarkan dalam waktu dekat. Sementara itu pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan Kasusnya. Dari keterangan awal Mulyanto membeli Barang tersebut dari kenalannya dengan harga Rp 450.000 per 1.000 butir dan Pil tersebut dijual kembali dengan harga Rp 500.000.

AKP Eko Sanusin menambahkan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 197 Undang Undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (End)