Pengendara Tidak Memakai Masker Langsung Dilakukan Rapid Test

Makassar – Petugas memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan push up dan langsung dilakukan Rapid Test.

Hal ini dilakukan oleh Tim Medis bersama dengan Tim Aman Nusa 2 yang melakukan patroli di jalan Lamuru kelurahan Bontoala Tua Kecamatan Bontoala, Sabtu (18/07/20).

“Pengendara atau pelanggar yang tidak mematuhi peraturan pemerintah dengan tidak memakai masker, Kita langsung berikan sanksi,” Babinkamtibmas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar Aiptu Tasripan.

Adapun dalam pelaksanaan patroli tersebut  para pengendara yang melanggar aturan karena tidak menggunakan masker. Mereka dikenakan sanksi sosial dengan push up dan langsung dilakukan Rapid Test.

“Kita akan terus lakukan penindakan agar masyarakat bisa mematuhi aturan pemerintah. Mudah-mudahan warga bisa memahami aturan yang ada agar virus corona ini cepat berlalu,” ucap Aiptu Tasripan.