
BA|Herman Felani (27) penjaga kandang ayam warga Dusun Wonorejo Desa Kolak Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, ditangkap Tim Buser Sat Resnarkoba Polres Kediri.
Ia ditangkap petugas lantaran telah mengedarkan narkoba jenis pil dobel l. Dari tangan pelaku petugas menyita 369 butir pil dobel l dan 1 unit ponsel.
Penangkapan pelaku itu bermula tindak lanjut dari informasi dari masyarakat. Pelaku yang saat itu berhasil dipancing kemudian diamankan di Kandang Ayam Dusun Babatan Desa Pojok Kecamatan Wates Kabupaten Kediri tempat pelaku bekerja.
“Pelaku saat ditangkap membawa pil dobel l 369 butir, selanjutnya kami bawa ke Polres Kediri,” tutur Kapolres Kediri AKBP Sumaryono melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono, Kamis (13/4).
Masih kata Kasubbag Humas, pria lulusan SLTP tidak tamat itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut dan pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara lantaran melanggar pasal 196/197 Undang undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (End)