Penunggu Kandang Ayam di Wates Simpan Pil Dobel l 

BA|Moch Munawar (30) warga Dusun Dadapan Desa Tawang Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, Selasa (14/3) dirungkus anggota Tim Buser Sat Resnarkoba Polres Kediri. Pria bekerja sebagai penunggu kandang ayam ini ditangkap lantaran telah menyimpan narkoba jenis pil dobel l. Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti 150 butir pil dobel l.

Kapolres Kediri AKBP Sumaryono melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono menuturkan penangkapan pelaku itu bermula dari tindak lanjut informasi dari masyarakat jika pelaku mengedarkan narkoba. Tim Buser Sat Resnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan penyelidikan.

“Dari penyelidikan hampir satu bulan akhirnya pelaku kami amankan,” tutur Kasubbag Humas.

Petugas saat menangkap pelaku menemukan barang bukti 150 butir pil dobel l yang disimpan pelaku di lemari dekat kandang ayam. Pelaku yang tak berkutik itu kemudian di gelandang ke Mapolres Kediri guna penyidikan lebih lanjut.

“Dari keterangan pelaku mengaku mendapatkan pil dobel l itu dari Y. Pelaku membeli 1000 butir pil dobel l seharga Rp 600 ribu,” terang Kasubbag Humas.

Barang bukti itu dijual lagi oleh pelaku 50 butir seharga Rp 50 ribu. Pil dobel l itu diedarkan ke temannya yang membutuhkan.  “Pelaku mengedarkan kepada temannya, ” tandasnya. (End)