Peredaran 44.000 Butir Pil Koplo Berlogo “Y” di Kediri Digagalkan

BA¦Tim Buser Sat Resnarkoba Polres Kediri berhasil menyita 44 ribu butir narkoba jenis pil berlogo Y, dari dua pelaku pengedar narkoba.

Kedua pelaku itu ialah Adil Alimudi (28) warga Desa Pelem Kecamatan Pare dan  Mujiono alias Pak Dhe (38) warga Dusun Mulyosari Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Sumaryono melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono menuturkan kedua pelaku saat ini dimintai keterangan oleh petugas penyidik Sat Resnarkoba Polres Kediri.

“Selain mengamankan barang bukti 44 ribu butir pil berlogo Y, kami juga mengamankan 2 ponsel milik pelaku,” tutur AKP Bowo.

Rencananya 44 ribu butir pil Koplo itu akan diedarkan di wilayah Kabupaten Kediri. Namun petugas yang menindaklanjuti informasi dari masyarakat telah berhasil mengamankan kedua pelaku itu.

“Tim Buser Sat Resnarkoba Polres Kediri telah menggagalkan peredaran narkoba di Kediri,” terang Kasubbag Humas. (gar)