Personil gabungan polsek Biringkanaya edukasi protokol kesehatan bersama lurah daya.

MAKASSAR – Dalam rangka penerapan perwali No. 36 tahun 2020 tentang percepatan penanganan virus Covid 19 di wilayah kota Makassar personil gabungan polsek Biringkanaya bersama lurah Daya melakukan edukasi protokol kesehatan kepada warga kelurahan Daya (23/7/2020).

Kegiatan edukasi protokol kesehatan tersebut dalam rangka meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah kota Makassar khususnya wilayah kecamatan Biringkanaya.

Ipda H. Saparuddin panit I Binmas polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar menuturkan bahwa di kota Makassar penyebaran virus Covid 19 masih tinggi sehingga kami dari polsek Biringkanaya bersama lurah Daya Nuralam A, SE tak henti hentinya melakukan edukasi protokol kesehatan kepada warga kelurahan Daya.

Tidak hanya itu personil gabungan polsek Biringkanaya bersama lurah Daya Nuralam A, SE on call di kantor lurah Daya antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah kelurahan Daya.

Lurah Daya Nuralam A, SE menambahkan bahwa di wilayah kelurahan Daya antusias warga dalam mengikuti protokol kesehatan sudah sangat baik berkat kerja keras kami bersama tokoh masyarakat dan Timsus Jaling kelurahan Daya yang aktif melakukan edukasi protokol kesehatan kepada warga kelurahan Daya.