Polisi Bubarkan Kerumunan di Cafe dan Warkop

Makassar – Mencegah penyebaran covid-19 di kota Makassar personil gabungan TNI Polri dan Satpol PP melaksanakan patroli menyasar tempat kerumunan, Sabtu (6/2/2021).

Personil gabungan mendatangi cafe D’Orbit di Komp. ruko diamond Jl.AP. Pettarani kemudian melanjutkan di pasar segar Jalan Pengayoman Makassar menghimbau kepada seluruh pengunjung untuk membubarkan diri serta menghimbau kepada pemilik stand/usaha untuk mengikuti Prokes.

Tidak berhenti di situ petugas melanjutkan patrol mendatangi Warkop Al Azis Komp. Ruko Anggrek Jalan Toddopuli Raya, dan mendatangi Komp. Ruko Kima Square, Jalan P. Kemerdekaan KM 19 Makassar

Kegiatan patrol dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, SIK diawali dengan apel persiapan di Mako Polrestabes Makassar.

Kombes Pol Witnu mengatakan patroli yang digelar dalam rangka mendukung kelancaran program pemerintah dalam percepatan penanganan covid 19 di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

“Kita membantu sepenuhnya program pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid 19,” ucap Kapolrestabes.

Orang nomor satu di Polrestabes Makassar ini mengungkapkan, sasaran patrol yang digelar yakni masyarakat yang tidak patuh pada prokes terutama masyarakat yang berkerumun di tempat tertentu antara lain restoran, cafe dan warkop.

“Sudah ada ketentuan dan ada batas waktu yang ditetapkan sehingga apabila melawati batas waktu maka dibubarkan.,” ucap Kapolrestabes.

Patroli gabungan tersebut melakukan tindakan persuasif namun petugas akan melakukan tindakan tegas apabila cara persuasif tidak dipatuhi.

“Kami melakukan tindakan tegas dan keras, baik sasaran prokes maupun sasaran lain yang diprediksi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ujarnya.

Kapolrestabes Makassar berharap kehadiran petugas bisa membuat efek serius di tengah masyarakat dalam mencegah penyebaran covid-19, sehingga tidak dianggap hanya sekedar formalitas.