
BA¦Petugas Polsek Pagu melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di area persawahan Desa Jagung Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, Jumat (2/3/2018).
Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan dua ekor ayam jago, dua ekor kurungan dan dua terpal warna biru.
Informasi yang dihimpun, awalnya petugas Polsek Pagu mendapatkan informasi dari masyarakat di persawahan arena judi sabung ayam.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pagu Aiptu Yahya Ubaid dan Kanit Sabhara Ipda Dwi Widodo bersama anggota Polsek Pagu langsung melakukan penggerebekan.
Pada saat petugas akan tiba di lokasi arena judi sabung ayam para pelaku judi sabung ayam langsung kabur kocar kacir melarikan diri.
“Mengetahui ada petugas yang datang para pelaku judi sabung ayam langsung kabur,” tutur Kapolsek Pagu AKP Bowo Wicaksono melalui Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo.
Petugas yang berada di lokasi langsung mengamankan barang bukti 2 ekor ayam jago, dua terpal dan 2 kurungan ayam. Tidak hanya itu, petugas dan warga juga membakar sejumlah fasilitas arena judi sabung ayam.
“Barang bukti berupa 2 ekor ayam jago, 2 terpal dan 2 kurungan ayam dari hasil penggerebekan di arena judi sabung ayam saat ini kita amankan,” jelas Kasi Humas.(gar)