
BA¦Tim Buser Satreskrim Polres Kediri, Selasa siang (30/5) melakukan penggrebekan rumah produksi petasan atau mercon milik Sulaiman warga Desa Kranding Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Dari hasil penggrebekan itu petugas menyita 3,5 Kwintal bahan peledak.
Kapolres Kediri AKBP Sumaryono mengatakan penangkapan pelaku itu dengan barang bukti ratusan kg bahan peledak berawal dari tertangkapnya Muhammad Khasani warga Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, Senin (29/5).
“Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya tersangka Muhamad Khasani dengan barang bukti obat mercon berjumlah 4,5 kg, selanjutnya dikembangkan ke tersangka Sulaiman,” tutur Kapolres Kediri.
Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah Sulaiman. Petugas menemukan 350 kg bahan peledak di kebun pisang belakang rumah pelaku. “Barang bukti itu disimpan di dalam karung,” ungkap AKBP Sumaryono.
Penangkapan kedua pelaku yang dilakukan tim Buser Satreskrim Polres Kediri ini berawal dari informasi masyarakat. Warga resah kerap kali mendengar suara petasan yang sangat keras.
“Operasi ini kita laksanakan secara intensif dalam bulan puasa, agar masyarakat tidak resah dengan keberadaan mercon di wilayah hukum Kabupaten Kediri,” beber Kapolres Kediri.
Dari pengakuan Sulaiman mendapatkan barang berupa bahan peledak ini tidak hanya pada satu orang saja. Ratusan kilo bahan peledak ini dibungkus 0,5 Kg dan dijual seharga Rp 90 ribu, jika dibuat petasan menjadi 80 pak maka keuntungan per pak petasan Rp 5.000,-
Sementera itu, kedua tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 UU No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun. Dan kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Kediri. (gar)