
BA¦Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri masih marak. Terbukti, Tim Buser Sat Resnarkoba Polres Kediri belum genap satu minggu mengamankan dua pengedar narkoba.
Dan kali ini, Senin (24/7/2014), Tim Buser kembali mengamankan dua pelaku pengedar narkoba jenis pil dobel l. Selain meringkus dua pelaku, petugas juga menyita barang bukti ribuan pil dobel l narkoba siap edar.
Kedua pelaku yang kini menjalani pemeriksaan penyidik Sat Resnarkoba Polres Kediri itu ialah Supriyono alias Black (30) warga Dusun Kemendung Desa Sekoto Kecamatan Badas Kabupaten Kediri dan Sugeng Purnomo alias Grandong (29) warga Dusun Mangunrejo Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Sumaryono melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Mukhlason menuturkan penangkapan itu berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba.
Tim Buser Sat Resnarkoba langsung terjun melakukan serangkaian penyelidikan. Dari penyelidikan hampir satu bulan itu membuahkan hasil. Supriyono berhasil diamankan di pinggir jalan Desa Tulungrejo.
“Supriyono saat digeledah membawa 100 pil dobel l. Dan saat diinterogasi dia mendapatkan pil itu dari Sugeng,” tutur AKP Mukhlason.
Tak lama kemudian, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Sugeng. Sugeng diamankan di rumahnya. Petugas saat melakukan penggeledahan di rumah Sugeng menemukan 6000 butir pil dobel l.
“Total barang bukti dari kedua pelaku itu 6100 butir pil dobel l. Dan saat ini kedua pelaku dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasubbag Humas.(gar)